Pasien Khusus

Syarat – syarat pengajuan pasien khusus

  1. Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  2. Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, dan Lurah
  4. Data – Data Medis Pasien (Keterangan Tambahan)
  5. Mengumpulkan data-data pada Bhakti Luhur dengan alamat dibawah ini :