BERITA

DIBUKA PENDAFTARAN PROGRAM STUDI PASTORAL PROGRAM MAGISTER

PROGRAM STUDI PASTORAL PROGRAM MAGISTER
terakreditasi berdasarkan:
Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Nomor: 360/SK/BAN-PT/Akred/S/IX/2014

Program Pascasarjana (S2) Pastoral diselenggarakan dalam waktu 4 semester atau 2 tahun dan maksimal 10 semester.
Perkuliahan tatap muka dilaksanakan pada sore hari mulai jam 16.00 WIB sd 19.45 WIB.

Prospek Lapangan Kerja:
1. Di Indonesia ada ratusan Perguruan Tinggi baik Negeri maupun Swasta, yang membutuhkan tenaga dosen Agama Katolik. Hingga saat ini, hampir tidak ada Pergurun Tinggi Program Pascasarjana yang secara khusus menyiapkan tenaga pendidik di perguruan Tinggi untuk bidang agama Katolik.
2. Dewasa ini dibuka Sekolah Tinggi Pastoral di beberapa keuskupan di Indonesia yang tentu membutuhkan tenaga dosen yang kompeten di bidang pastoral. Pasca Sarjana STP IPI Malang dapat menyiapkan tenaga dosen untuk mereka.
3. Dewasa ini Gereja sangat membutuhkan ahli-ahli pastoral yang mampu membuat analisa pastoral dan menyusun perencanaan pastoral yang menjawabi kebutuhan zaman.

Syarat Pendaftaran:
1. Calon mahasiswa berasal dari Sarjana Strata Satu (S1) jalur Skripsi. Mereka yang tidak berasal dari jalur skripsi perlu menyusun dan mengikuti ujian skripsi.
2. Calon Mahasiswa yang berasal dari Sarjana/S1 Filsafat Teologi, Pastoral atau Kateketik, IPK minimal 2,75.
3. Calon mahasiswa yang berasal dari luar bidang yang disebut di no. 2, IPK minimal 3.00 dan wajib mengikuti mata kuliah matrikulasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di STP IPI Malang.
4. Calon mahasiswa siswa yang berasal dari luar negeri harus memenuhi syarat-syarat berikut: memiliki ijasah yang setara dengan sarjana (S-1) di Indonesia, mampu berbahasa Indonesia yang memadai, dan mendapat izin belajar dari Kementerian Agama RI.
5. Mahasiswa pindahan dari Program Pascasarjana di bidang Ilmu Agama/Teologi dapat diterima di Program Magister Pastoral STP IPI Malang jika memenuhi syarat: Terdaftar sebagai mahasiswa aktif pada program studi di bidang Ilmu Agama/Teologi di perguruan tinggi asal pada saat mengajukan permohonan pindah ke Program Magister STP IPI Malang; Menunjukkan surat pindah dari Ketua/Rektor perguruan tinggi asal ke Ketua STP IPI Malang; Memiliki IPK > 3,0; Bukan mahasiswa drop out (putus studi); Penyetaraan matakuliah dari Program Pascasarjana asal didasarkan pada kurikulum yang berlaku.
a. Baik jika memiliki sertifikat Bahasa Inggris setara TOEFL dengan nilai 450.
b. Calon mahasiswa yang mendapat tugas belajar, wajib melampirkan surat izin belajar dari instansi yang mengirimnya.

ALAMAT PENDAFTARAN:
1. Kampus Pusat STP-IPI Malang
Jln. Seruni No. 06 Malang 65141 Jawa Timur,
Telephone: 0341- 498554 Fax. 0341-410386
2. Kampus Program Studi Pelayanan Pastoral
Jln. Terusan Dieng No. 40 Malang 65146 Jawa Timur,
Telephone: 0341-562506, 7040718 Fax. 0341-564921
3. Website : www.stp-ipi.ac.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *